TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan Malam Ini, Bagaimana Jika Belum Punya Set Top Box?
Pemerintah per hari ini, Rabu, 2 November 2022, akan secara resmi mematikan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek secara bertahap.
Sementara itu, 222 daerah lainnya juga akan terdampak proses Analog Switch Off (ASO) dan harus pindah ke siaran TV digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny Plate sebelumnya menyebutkan pemadaman siaran TV analog atau ASO dilakukan sesuai amanat Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan dilakukan pada 2 November 2022.
Johnny menyatakan, ASO akan dilakukan di 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Adapun saat ini, migrasi siaran TV analog ke digital tersebut telah dilakukan di 8 kabupaten dan kota di 4 wilayah siaran dan Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan ASO pada 2 November 2022.
Pemadaman siaran TV analog ini juga didasarkan pada kesepakatan bersama antara pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).
Kedua pihak sepakat menyosialisasikan langkah ini secara masif dan membagikan set top box (STB) gratis dengan merata.
“Kita harapkan pelaksanaan ASO di Jabodetabek pada 2 November bisa berjalan dengan baik,” ujar Johnny pada pekan lalu.
Lebih jauh, Johnny memastikan ASO pada hari ini belum total digelar di seluruh wilayah Indonesia.
“Masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kita lakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan-kesiapan wilayah,” katanya.
Meskipun sebetulnya, menurut dia, pemerintah dan stasiun TV penyelenggara multiplexing (mux) sudah siap dari segi infrastruktur.
Dalam pelaksanaannya nanti, kata Johnny, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan posko untuk ASO.
Posko itu untuk menjawab bila nanti ada TV masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital karena belum tersedia STB bagi keluarga miskin.