Santunan Keselamatan Kerja Ojek Online, Maxim: Kami Kerja Sama dengan YPSSI

Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar menjelaskan bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Yayasan Indonesia (YPSSI) untuk memberikan santunan jika suatu saat terjadi musibah terhadap pengemudi ojek onlline atau ojol.

YPSSI merupakan yayasan pemberi bantuan sosial dan kemanusiaan dari Maxim.

“Fokusnya pada pemberian santunan untuk penumpang maupun mitra layanan Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan layanan Maxim,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Imam mencontohkan salah satu kejadian sekitar empat bulan lalu di daerah Cawang, Jakarta Selatan.

Saat itu, kata dia, ada penumpang dijambret lalu terjatuh sampai gagar otak dan dibawa ke rumah sakit terdekat oleh si driver roda dua.

“Tadinya (driver dan penumpang) arahnya mau ke utara dari selatan, begitu diperjalanan itu dia mampir ke ATM.

Saya tahu karena melihat di historical trip-nya itu dia mampir ke ATM itu lalu jatuh, dia balik arah jadi ke selatan ke rumah sakit kebetulan kejadiannya di Jalan Dewi Sartika,” kata Imam.

Namun, dua hari setelah kejadian, si penumpang itu meninggal.

Imam menuturkan, penumpang tersebut mendapatkan santunan, semua biaya rumah sakit juga ditanggung.

Dia mengaku pihak YPSSI tidak meng-cover biayanya melainkan memberikan santunan.

“Artinya mitra Maxim juga kita berikan santunan, kepada pelanggan penumpangnya gitu.

Kalau untuk yang roda empatnya kita bekerja sama dengan Jasa Raharja,” ucap dia.

Sedangkan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Imam melanjutkan, karena sifatnya korporat, sementara mitra driver bukan karyawan, akhirnya belum fokus dilakukan.

Namun, di beberapa wilayah Maxim bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama tersebut dalam arti membantu memberikan informasi untuk individu driver, karena Maxim mengetahui sisi positifnya.

“Itu sudah banyak sekali.

Saya yakin sih di Jakarta saja saya dapat laporan salah satu pernah juga kejadian dia dapat cover dari BPJS, mitra kita,” tutur Imam.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementhub Suharto berharap agar kerja sama seperti yang dilakukan inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh aplikator lain.

Kerja sama itu dilakukan untuk memfasilitasi driver ojol mendaftar program JKK) dan JKM.

“Ya saya harapkan seperti itu ya (aplikasi lain mengikuti), kan ini saudara-saudara kita juga, harus ada kepastian dalam melaksanakan tugas.

Kepastian ada rasa aman nyaman selama mereka melaksanakan tugas,” ujar dia di Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Menurut dia, memang belum semua aplikator memiliki program ini, karena program ini sifatnya personal sementara drover ojol merupakan pekerja bukan penerima upah.

Kalau memang dalam satu aplikator ada 600 driver ojol tentu belum semuanya masuk.

“Nah ini tentunya akan kami dorong supaya mereka harus ikut masuk.

Artinya ini kan bagaimana antara driver dan aplikator, kan aplikator bisa membackup.

Ini hanya masalah teknis,” kata Suharto.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Berpotensi Cegah Kematian, Ini 3 Fakta soal Golongan Darah Baru Er
Next post Nokia Versus Oppo, Setelah di Jerman Kini di Australia