
inDriver Fasilitasi Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Kemenhub Berharap Diikuti Aplikator Lain
Jakarta -Kementerian Perhubungan berharap agar kerja sama seperti yang dilakukan inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh aplikator lain.
Kerja sama itu dilakukan untuk memfasilitasi driver ojek online atau ojol mendaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Ya saya harapkan seperti itu ya (aplikasi lain mengikuti), kan ini saudara-saudara kita juga, harus ada kepastian dalam melaksanakan tugas.
Kepastian ada rasa aman nyaman selama mereka melaksanakan tugas,” ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementhub Suharto di acara penandatanganan kerja sama antara inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Menurut dia, memang belum semua aplikator memiliki program ini, karena program ini sifatnya personal sementara drover ojol merupakan pekerja bukan penerima upah.
Artinya kalau memang dalam satu aplikator ada 600 driver ojol tentu belum semuanya masuk.
“Nah ini tentunya akan kami dorong supaya mereka harus ikut masuk.
Artinya ini kan bagaimana antara driver dan aplikator, kan aplikator bisa membackup.
Ini hanya masalah teknis,” kata Suharto.
inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan mengambil inisiatif kolaborasi untuk mengatasi tantangan soal kurangnya pemahaman pentingnya jaminan sosial, serta kesulitan akses layanan jaminan sosial oleh pekerja sektor informal.
Aplikasi itu memberikan kemudahan akses untuk mendaftar ke BPU dan mendapatkan panduan keikutsertaan melalui aplikasi inDriver.
Country Driver Acquisition Team Leader inDriver Dini Dwi Santria menjelaskan dengan kolaborasi ini, pengemudi dapat memperoleh manfaat yang maksimal.
“Beberapa diantaranya biaya pengobatan yang tidak terbatas hingga pulih atau no limit, beasiswa anak, serta santunan terhadap keluarga,” ujar dia.
Menurut Dini, jika berbicara mengenai jaminan sosial tentu ini adalah hal yang sangat penting untuk dimiliki bagi para pekerja terutama bagi pegiat sektor non formal seperti pengemudi transportasi online.
Dia mengatakan bahwa para driver ini memiliki mobilitas di jalan yang cukup tinggi, sehingga perlindungan sangat diperlukan agar bekerja lebih tenang dan aman.
“Menyikapi hal ini inDriver melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan mulai dari proses pendaftaran kepesertaan hingga sosialiasai program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tutur dia.
Dini berharap dengan adanya kerja sama itu, akan membuat pengemudi ojol merasa aman dan nyaman dalam melakukan perjalanan untuk mencapai tujuan dan kesejahteraan bersama.
“Perlindungan bikin aman pasti tenang cari orderan,” ucap dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.