
Gubernur BI: Tekanan Inflasi Tertahan Sejalan Kebijakan Subsidi Energi
Jakarta -Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan tekanan inflasi global terhadap inflasi dalam negeri dapat tertahan seiring dengan pemerintah yang menggelontorkan anggaran untuk subsidi energi kepada masyarakat.
“Tekanan dapat tertahan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan subsidi energi,” kata Perry dalam pembukaan rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi di Istana Negara yang disiarkan virtual pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Perry melihat kenaikan harga energi global telah mendorong kenaikan inflasi kelompok barang yang diatur pemerintah atau administered price, termasuk angkutan udara.
Dia mengatakan inflasi pada Juli 2022 mencapai 4,94 persen masih lebih rendah dari negara lain, tapi melebihi dari batas atas sasaran 3 persen +/- 1 persen.
Hal itu, kata dia, terutama disebabkan oleh tingginya inflasi kelompok pangan bergejolak yang mencapai 11,47 persen.
Padahal mestinya, kata dia, inflasi pangan bergejolak tidak lebih dari 5 persen atau maksimal 6 persen.
Tekanan, kata dia, bersumber terutama dari kenaikan harga komoditas global akibat berlanjutnya ketegangan geopolitik di sejumlah negara yang mengganggu mata rantai pasok dan juga mendorong sejumlah negara melakukan kebijakan proteksionisme pangan.
Di dalam negeri juga terjadi gangguan pasokan di sejumlah sentra produksi holtikultura termasuk aneka cabai dan bawang merah akibat permasalahan di struktural di sektor pertanian, serta cuaca, demikian juga ketersediaan antar waktu dan antar daerah.
Sementara itu tekanan inflasi dari sisi permintaan atau yang disebut inflasi inti masih tetap rendah.
Ini menunjukkan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih meskipun sudah meningkat.
Sementara ekspektasi inflasi juga terjaga.
Perry memperkirakan inflasi pada 2022 akan lebih tinggi dari batas atas kisaran sasaran 3 persen +/- 1 persen.
Perkiraan ini terutama disebabkan oleh masih tingginya harga energi dan pangan global gangguan cuaca serta kesenjangan pasokan antar waktu dan antar daerah.
Inflasi pada tahun 2022 juga berisiko untuk melebihi batas atas sasaran 3 persen +/- 1 persen, di samping masih tingginya harga pangan dan energi global, kenaikan permintaan juga kemungkinan akan mendorong tekanan inflasi dari sisi permintaan untuk ke depannya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.