Banyak Pelabuhan Eksklusif, Menhub Minta Swasta Bentuk Badan Usaha Pelabuhan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta partisipasi sektor swasta untuk berinvestasi di bidang kepelabuhanan dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Dengan begitu, tata kelola kepelabuhanan akan meningkat sehingga pelayanan yang diberikan kian optimal.
“Saat ini kita memiliki banyak terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau terminal khusus (tersus) yang hanya digunakan secara eksklusif.
Ke depan, kita akan mengupayakan, sudah banyak TUKS dan tersus yang menjadi BUP,” kata Budi dalam keterangan tertulis pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Budi melanjutkan, pelabuhan yang berubah statusnya dikelola BUP dapat digunakan untuk kepentingan umum dan mudah dikontrol.
Ia menjamin pemerintah akan memberikan hak konsesi yang panjang hingga 30 tahun dan memastikan kemudahan proses perizinan bagi pelabuhan TUKS atau tersus yang membentuk BUP.
“Kalau TUKS dan tersus tidak bisa digunakan untuk orang lain, kalau itu dilakukan, secara hukum itu salah.
Kita ingin pelabuhan dikelola secara profesional dan kami akan memberikan kemudahan mengurus izin BUP,” ujarnya.
Harapan Budi Karya disampaikan saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Implementasi Tata Kelola Kepelabuhanan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Seminar ini diselenggarakan Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI).
Lebih lanjut, Budi Karya menyampaikan apresiasi kepada sejumlah BUP yang telah melakukan perjanjian konsesi dan telah bekerja sama dengan baik dengan Kemenhub selaku penyelenggara pelabuhan.
Selain itu, dia mengapresiasi ABUPI yang selama ini telah mengayomi para pengusaha pelabuhan serta menjadi mitra yang baik untuk mendukung kemajuan sektor kepelabuhanan di Indonesia.
HENDARTYO HANGGI Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.