Angkat Direktur Baru, Berikut Susunan Direksi Garuda Indonesia

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. melakukan perombakan kecil terhadap susunan direksi dalam rapat pemegan saham tahunan (RUPST), Jumat, 12 Agustus 2022.

Pemegang saham menunjuk Salman El Farisy sebagai Direktur Human Capital yang baru dan memberhentikan Aryaperwira Adileksana secara hormat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Aryaperwira Adileksana atas kontribusinya terhadap perseroan.

“Hal itu dilakukan di tengah upaya pemulihan kinerja yang terus diakselerasikan dalam menjalankan misi transformasi dan restrukturisasi guna menjadikan Garuda Indonesia entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing ke depannya,” kata Irfan Setiaputra dalam konferensi pers seusai RUPST, Jumat petang.

Menurut Irfan, Aryaperwira sudah lebih dari 2,5 tahun ikut dalam upaya perusahaan membehani kondisi keuangan di tengah tantangan pandemi Covid-19.

Dia berpendapat.

tidak mungkin hal itu bisa dilalui tanpa adanya soliditas, dedikasi, serta kerja keras tanpa batas.

Dengan penunjukan pengganti Aryaperwira, berikut susunan Direksi Garuda Indonesia yang baru.

Direktur Utama: Irfan SetiaputraDirektur Keuangan dan Manajemen Risiko: PrasetioDirektur Niaga dan Layanan: Ade R.

SusardiDirektur Operasi: Tumpal Manumpak HutapeaDirektur Teknik: Rahmat HanafiDirektur Human Capital: H.

Salman El Farisy Adapun RUPST Tahun Buku 2021 dihadiri atau diwakili oleh 23.147.331.000 lembar saham atau 89,42 persen dari keseluruhan pemegang saham.

Dalam persamuhan itu, pemegang saham juga menyetujui beberapa hal.

Pertama, perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi obligasi wajib konversi (OWK) yang telah diterbitkan pada 2021.

Kedua, persetujuan perpanjangan pemberian jaminan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen kekayaan bersih perseroan.

Ketiga, pemegang saham menyetujui pengalihan kekayaan perseroan yang jumlahnya lebih dari 50 persen total kekayaan bersih perusahaan.

HENDARTYO HANGGI Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pertumbuhan Industri Vape Rumahan Diperkirakan Tertahan, Apa Penyebabnya?
Next post 3 Cara Download Video Tiktok MP3 yang Cepat dan Gratis