6 Langkah Mengajukan Klaim Allianz SmartProtection Pra Pensiun BWS

6 Langkah Mengajukan Klaim Allianz SmartProtection Pra Pensiun BWS

Bank Woori Saudari Indonesia bisa menjadi pilihan tempat untuk mendapatkan manfaat dari asuransi yang ditawarkan oleh Allianz. Pengajuan asuransi SmartProtection Pra Pensiun BWS dapat dilakukan lewat mitra Allianz yaitu di BWS. Selain itu asuransi untuk jiwa kredit juga bisa diajukan di bank lainnya, seperti di bank Bukopin, Permata, dan juga CIMB Niaga yang merupakan mitra Allianz. Akan tetapi untuk pengajuan klaim Allianz tetap dilakukan ke perusahaan dan bukan ke mitra tersebut. Alur pengajuan klaim asuransi SmartProtection Pra Pensiun dari BWS bisa mengikutinya dengan langkah berikut ini.

Pengajuan Paling Lambat 60 Hari

Mengajukan klaim asuransi perlu untuk dilakukan di waktu yang memang tepat dan paling penting adalah tidak boleh melebihi batas yang ditentukan. Sehingga pengajuan klaim asuransi sendiri tidak bisa dilakukan kapan saja karena mempunyai batas pengajuan yang perlu diperhatikan. Untuk pengajuan klaim produk asuransi jiwa di usia pra pensiun mempunyai waktu hingga paling lambat 60 hari untuk mengajukan klaim setelah tertanggung meninggal dunia.

Apabila melebihi batas tersebut tentunya membuat klaim yang diajukan tidak diterima dan akan ditolak karena tidak memenuhi ketentuan dari waktu pengajuannya. Oleh karena itulah agar bisa segera diproses dan tidak membuat klaim ditolak, maka bisa mengajukan klaim asuransi Pra Pensiun BWS paling lambatnya 60 hari setelah terjadi resiko tertanggung meninggal dunia.

Pengajuan Dengan Dokumen Lengkap

Sebelum masa 60 hari setelah kematian tertanggung tersebut juga merupakan waktu yang digunakan untuk mengumpulkan dokumen. Pengajuan klaim Allianz membutuhkan dokumen-dokumen yang menunjang klaim yang dilakukan. Oleh karena itulah setelah berkabung ketika tertanggung meninggal dunia, maka bisa langsung mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim sebelum waktu yang ditentukan.

Jenis dokumen yang perlu dikumpulkan oleh penerima manfaat setelah tertanggung meninggal dunia untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa kredit SmartProtection Pra Pensiun adalah :

  • Pengajuan klaim tentunya membutuhkan formulir klaim meninggal dunia yang bisa didapatkan dari kantor atau website Allianz.
  • Pengajuan klaim juga membutuhkan dokumen berbagai salinan dari kartu identitas yang dipunyai tertanggung, kartu keluarga yang memuat data tertanggung, dan kartu identitas dari ahli waris yang ditunjuk.
  • Pengajuan klaim juga perlu melengkapi dengan surat keterangan yang dapat menerangkan mengenai sebab tertanggung meninggal dunia yang diberikan oleh dokter.
  • Pengajuan klaim juga membutuhkan dokumen surat BAP yang didapatkan dari pihak kepolisian ketika penyebab tutup usia tertanggung tidak wajar.
  • Pengajuan klaim juga membutuhkan surat keterangan Kantor Perwakilan RI apabila tertanggung meninggal di luar negeri.

Proses Investigasi Dan Verifikasi Klaim Asuransi Dari Perusahaan

Perusahaan yaitu Allianz akan melakukan proses investigasi yang dilakukan dengan verifikasi dari data yang diberikan. Agar bisa lolos pada tahapan ini maka bisa memberikan data yang sudah lengkap, mengisinya dengan informasi yang benar, dan juga jangan memberikan informasi yang salah karena bisa menjadi masalah.

Allianz akan melakukan investasi yang dapat untuk memberikan hasil apakah klaim yang diajukan diterima. Apabila waktu yang dibutuhkan untuk investigasi kurang yang biasanya karena data kurang lengkap dan membutuhkan investasi lebih lanjut, biasanya waktu verifikasi akan lebih lama bahkan bisa mencapai 1 bulan lebih.

Pencairan Dana Dalam 14 Hari Kerja Apabila Klaim Diterima Oleh Allianz

Setelah investigasi yang dilakukan dan verifikasi yang ketat, maka penerima manfaat akan menerima keputusan mengenai pengajuan klaim yang dilakukan. Pengajuan klaim tersebut bisa diterima apabila dokumen sudah lengkap dan juga tidak ada pengecualian. Sehingga penerima manfaat akan bisa mendapatkan pencairan dana yang bisa digunakan untuk melunasi sisa kredit yang dipunyai oleh tertanggung. Pencairan dana tersebut dapat diterima maksimalnya adalah 14 hari kerja setelah mendapatkan pemberitahuan bahwa klaim yang diajukan disetujui oleh pihak Allianz.

Besar dana manfaat yang diterima dari pengajuan klaim Allianz produk SmartProtection Pra Pensiun sendiri beragam karena disesuaikan dengan jumlah sisa kredit yang dipunyai oleh tertanggung. Sehingga apabila mempunyai sisa kredit yang besar, maka besar uang pertanggungan yang didapatkan juga tinggi yang bisa digunakan untuk mengcover sisa kredit ketika tertanggung meninggal dunia, sehingga tidak menjadi tanggung jawab pewaris untuk membayar kredit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Inilah Keuntungan Langganan Disney+ Hotstar dan Harganya Previous post Inilah Keuntungan Langganan Disney+ Hotstar dan Harganya
Mengenal Lebih Dekat Jurusan Teknik dan Jurusan Teknik Kimia di Universitas Jayabaya Next post Mengenal Lebih Dekat Jurusan Teknik dan Jurusan Teknik Kimia di Fakultas Teknologi Industri Universitas Jayabaya